Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi
langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi
berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan
perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka,
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha
Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah
fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu:
Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan
jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah
kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi
kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat
pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah
tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah,
dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada
kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka
tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula
saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum
cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih
mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat
maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda
tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada
umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya
menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama
terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan
Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan
menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an
dan Al Hadits :
- "Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak
(menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN
KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
- "Dan segala sesuatu kami
jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS.
Adz Dzariyaat (51) : 49).
- ¨Maha Suci Allah yang telah
menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan
oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka
ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
- Bagi
kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis
kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi
kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang
baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
- Dan diantara tanda-tanda
kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
- Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
- Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan
kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia
kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
- Wanita
yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita
yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski
yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
- ..Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
- Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan
yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah
dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
- Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu
sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari
Aisyah r.a.).
- Empat
macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai
wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
- Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu
kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta
(rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada
manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang
dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang
menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya
telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah
separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
- Dari
Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah
wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
- "Tiga golongan
yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah.
b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang
menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
- "Wahai generasi muda ! Bila
diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan
lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim
dari Ibnu Mas'ud).
- Kawinlah
dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku
akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
- Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain (HR. Abdurrazak dan
Baihaqi).
- Shalat
2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik,
daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab
Al Kamil dari Abu Hurairah).
- Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah
yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak
menikah"
(HR. Bukhari).
- Diantara
kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian
kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan
Thabrani).
- Dari
Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan
Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
- Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
- Melaksanakan perintah
Allah dan Sunnah Rasul.
- Melanjutkan generasi
muslim sebagai pengemban risalah Islam.
- Mewujudkan keluarga
Muslim menuju masyarakat Muslim.
- Mendapatkan cinta dan
kasih sayang.
- Ketenangan Jiwa dengan
memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat /
perilaku hina lainnya).
- Agar kaya (sebaik-baik
kekayaan adalah isteri yang shalihat).
- Meluaskan kekerabatan
(menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
- Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa
yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
- Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
- Termasuk tathhir (mensucikan diri).
- Secara materi, Insya
Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut
kemampuannya¡¨ (Qs. At
Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
- Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda lahirnya
generasi penerus risalah.
- Tidak tenangnya Ruhani
dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi
orang yang menikah.
- Menanggung dosa di
akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat
yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi sampai
bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW.
bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia
bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya,
karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR.
Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan
jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi
min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di
masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
- Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang
disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
- Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan
kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata
hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan
harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali..
bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di
dunia dan di akhirat kelak.)
- Pernikahan dianggap
penghalang untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat menganggap
pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah
penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat
menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah
kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa
tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun
ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih
Pendamping
Rasulullah
bersabda "Barangsiapa yang
menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama
dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa
yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan
kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya,
Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat
kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu
padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena
kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu
menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya
membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya.
Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih
utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat
dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan
fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda,
¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan,
hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam
Proses Pernikahan
Masalah niat tak
berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan
yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar,
menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua
hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang
kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa
(4) : 4).
Rasulullah SAW
bersabda : "Wanita yang paling
agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al
Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah,
bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang
sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW
pernah berjanji : "Jangan
mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan
takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali
pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia
berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa
keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan
mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah
akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa
menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori
niat. "Adakanlah perayaan
sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan
haruslah memenuhi kriteria Lillah,
Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat
nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan
ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses
menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya
dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam
penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya
pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan
sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang
harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang
demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan
do'a : Barokallahu laka wa baroka
'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah
membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman
dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya
jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang
sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan
berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang
akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama
dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena
itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan
hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka
saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan
untuk Allah.
Betapa indahnya
pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan
mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis,
melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah,
kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani.
KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG
(JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu
mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu
melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui
batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada
kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5-
6 ).
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama
Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat
berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa
dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan
katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang
Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan,
sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda
apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI
INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
|